PROPOSAL RISET
UPACARA PERKAWINAN ADAT SUKU DAYAK KUHIN
BAB I
PENGANTAR
A. Latar Belakang
Latar belakang kami memilih tema
“Upacara Perkawinan Adat Suku Dayak Kuhin” sebagai bahan proposal riset, karena:
Pertama, banyak orang sudah meninggalkan upacara perkawinan ini terutama
generasi muda Dayak Kuhin. Kedua, upacara perkawinan adat ini hampir hilang
dalam masyarakat Dayak Kuhin. Ketiga, tidak banyak orang yang meneliti tentang
kebudayaan (upacara perkawinan adat) Suku Dayak Kuhin. Keempat, penulis sebagai
generasi muda Suku Dayak Kuhin mempunyai semangat untuk terus melestarikan
kebudayaan Suku Dayak Kuhin agar tidak lekang dimakan waktu.
B. Pernyataan Masalah
Dari latar belakang di atas timbul
masalah, Bagaimanakah proses upacara perkawinan adat Suku Dayak Kuhin? Apakah
yang menjadi penyebab mulai ditinggalkannya upacara perkawinan adat ini oleh
masyarakat terutama oleh generasi muda? Apakah masih relevan upacara perkawinan
adat ini di zaman modern seperti sekarang ini?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan kami meneliti dan membahas
masalah ini ialah mau memberi gambaran konkret proses upacara perkawinan adat
ini. Mencari dasar-dasar penyebab mengapa upacara perkawinan adat ini
ditinggalkan oleh masyarakat. Serta memberikan pengetahuan kepada generasi muda
mengenai kebudayaaan Suku Dayak Kuhin terkhusus upacara perkawinan ini,
sehingga upacara adat ini bisa dilestarikan dan bertahan atas “gempuran” budaya
modern.
D. Batasan Masalah
·
Kami tidak meneliti upacara perkawinan
adat suku dayak lain yang ada di Kalimantan. Namun kami membatasi pada
pembahasan tentang upacara perkawinan
adat Suku Dayak Kuhin, yaitu salah satu suku Dayak di Kalimantan Tengah.
·
Kami tidak membahas masa pacaran,
pertunangan dan masa berumah tangga, tapi hanya memfokuskan pada proses upacara
perkawaninnya saja.
·
Kami tidak membahas apa yang menjadi
akibat dari ditinggalkanya upacara perkawinan adat ini.
E. Signifikansi
Dari
hasil penelitian ini berguna bagi penulis sehingga penulis mengetahui proses
upacara perkawinan adat ini yang mempunyai nilai-nilai positif bagi kehidupan.
Juga memacu penulis untuk terus melestarikan kebudayaan-kebudayaan warisan
leluhur.
Penulis
juga mengaharapkan penelitian ini berguna bagi Gereja secara khusus Gereja
Keuskupan Palangkaraya dalam menentukan arah pastoralnya di tengah masyarakat
dayak. Masalah pelik yang kerap dialami Gereja dalam pelayanan pastoralnya di
tengah masyarakat dayak yaitu masalah perkawinan. Memberikan pengatahuan kepada generasi muda
Dayak Kuhin mengenai kebudaayannya (upacara perkawinan adat) yang hampir
hilang. Dengan demikian kebudayaan ini
senantiasa dapat dilestarikan. Membuka mata generasi muda untuk meneliti
kebudayaan sendiri. Memberikan
pengertian kepada masayarakat dayak seperti apa proses upacara perkawinan adat
ini, sehingga mereka dapat menghargai betapa luhur dan tingginya nilai dari
sebuah perkawinan di mata orang dayak.
BAB II
KERANGKA KONSEP
A. Paradigma Interaksi Simbolik
Manusia hidup di dalam dunia.
Manusia berkembang, hidup, beraktivitas dalam dunia. Dunia mengandung banyak
misteri, rahasia, keajaiban, dan menyimpan banyak pertanyaan di benak manusia.
Misteri dunia membuat manusia tercengang, terkagum dan terpaku padanya. Manusia
mencari nafkah dari alam dan tertindas oleh alam itu sendiri (Valentinus CP, 2010:1). Sehingga tanpa disadari oleh manusia bahwa
dunialah yang membentuknya. Alam membentuk manusia lewat lingkungan,
masyarakat, dan nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat. Suka atau tidak suka itulah kenyataannya.
Memang pada dasarnya manusia dibentuk
oleh alam. Maka dari itu manusia disebut mahluk sosial. Setiap individu tidak
bisa hidup sendiri. Manusia selalu membutuhkan manusia-manusia lainnya agar
tetap bertahan hidup. Dalam praktik hidup sehari-hari manusia lebih banyak berinteraksi
dengan sesamanya. Tanpa kehadiran individu-individu lainnya mustahil bagi
manusia bertahan. Antara manusia
satu dengan yang lain sejatinya
tidak terpisahkan. Mereka saling melengkapi, saling membutuhkan untuk dapat
membangun masyarakat yang mapan dan harmonis. Manusia saling berkerjasama untuk
mencapai kebaikan bersama, menutupi yang kurang dan menguatkan yang lebih. Hal
ini mengisyaratkan bahwa kehadiran individu lainnya tidak terbantahkan. Untuk
mengenali dirinya secara utuh pun setiap individu membutuhkan individu lain
untuk menilai dan memberikan tanggapan atas semua tentang dirinya (Leenhouwers,
1988:192). Karena dari manusia lainnya itu ia tahu tentang dunia dan dari
mereka pula ia belajar tentang dunia.
Hidup
manusia tanpa sadar dibentuk dan ditentukan oleh aturan, nila-nilai, hukum dan
norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Nilai-nilai tersebut ada yang
tertulis ada pula yang tidak tertulis. Aturan dibuat untuk mengatur setiap
perilaku, tindakan dan arah hidup manusia. Agar dalam tatanan hidup sehari-hari
hidup manusia dapat tertib, aman, dan berjalan dengan harmonis. Bila tidak ada
aturan akan terjadi kekacauan untuk itulah aturan dibuat dan dilaksanakan.
Dengan demikian benarlah adanya ungkapan bahwa “manusia itu dibentuk oleh
lingkungannya”, lingkungan yang dimaksud ialah orang-orang lain yang berada di
sekitar kita, aturan-aturan, nilai-nilai, hukum dan norma-norma. Manusia membuat aturan
manusia pula yang tunduk dan patuh pada
aturan itu.
Dari
sudut sosiologis memang sebagian besar hidup manusia dibentuk oleh
lingkungannya. Tapi manusia bukanlah robot yang tunduk begitu saja pada
lingkungannya. Manusia bukanlah robot yang bergantung pada remote control agar dapat bergerak dan beraktivitas. Manusia bukan
pula wayang yang patuh pada aturan main dalang yang memainkannya. Manusia pada
kenyataanya memang seperti wayang. Bedanya manusia adalah wayang yang sadar
diri (Wayan Marianta SVD, 2011:20), maksudnya wayang yang tidak mempunyai
dalang untuk mengatur jalannya cerita. Manusia sendirilah yang memberikan jalan
cerita pada dirinya sendiri untuk dimainkan.
Manusia
adalah subyek bagi hidupnya sendiri, ia senantiasa aktif menafsirkan
lingkungannya. Ia tidak menelan mentah-mentah apa yang disodorkan oleh
lingkungannya (Sad Budianto CM, 2003:9). Ia mempunyai kuasa untuk menerima
ataupun menolak apa yang ditawarkan lingkungannya. Manusia selalu menafsirkan
setiap fenomena di sekitarnya. Apa yang ditawarkan lingkungan tidak diterima
begitu saja melainkan ditafsirkan terlebih dahulu apakah tawaran itu
menguntungkan atau tidak. Apabila tidak menguntungkan ia berkuasa untuk
menolak, sebaliknya jika tawaran itu
menguntungkan baginya tentu ia akan menerimanya. Hal inilah yang menandakan
bahwa manusia adalah subyek bagi hidupnya sendiri. Ia bertanggungjawab atas apa
yang ia lakukan.
Kemampuan
menafsirkan mensyaratkan bahwa manusia mengerti akan penggunaan simbol-simbol
atau lambang-lambang (Wayan Marianta SVD, 2011:13). Kemampuan manusia memberi
makna, mengolah, dan mengerti lingkungannya melahirkan kebudayaan dalam bentuk
bahasa, kesenian, adat-istiadat, norma, nilai, kebiasaan, arsitek dan
sarana-sarana untuk menata hidup sehari-hari. Maka kebudayaan adalah cara
manusia untuk mengungkapkan dirinya dalam memberi arti pada hidupnya (Berthold
Pareira O.Carm, 2012:29).
Kebudayaan
adalah karya budi manusia atas tafsirannya terhadap fenomena-fenomena
lingkungannya. Kebudayaan selalu
mengalami perubahan dan pembaharuan dari zaman ke zaman. Kebudayaan selalu
meyesuaikan dirinya terhadap perubahan zaman agar ia dapat bertahan. Setiap
kebudayaan senantiasa diwariskan dari satu generasi ke genarasi berikutnya
secara turun-temurun. Maka adanya suatu siklus kebudayaan yang tak pernah
berhenti, dan itu tergantung dari anak zamannya untuk memberi makna terhadap kebudayaan tersebut.
Penafsiran
atas satu dua fenomena sosial yang dimengerti lewat penggunaan
simbol-simbol menandakan adanya suatu
kesepakatan bersama yang tak tertulis dalam interaksi sosial. Pemaknaan atas
suatu fenomen bisa saja sangat berbeda antara manusia yang satu dengan manusia
yang lain tergantung dari mereka masing-masing dalam menangkap maksud dari
fenomen tersebut. Intinya bahwa manusia bukanlah obyek dari lingkungannya tapi
ia adalah subyek bagi dirinya sendiri dan bagi lingkungannya.
B. Hubungan Paradigma Interaksi
Simbolik dan Kebudayaan Manusia Dayak
Kuhin (Upacara
Perkawinan Adat)
Manusia Dayak sangat lekat dengan
alam. Manusia Dayak sepenuhnya bergantung pada alam. Ia tidak bisa dipisahkan
dari alam, alam yang menghidupinya. Dari dahulu kala manusia Dayak sudah
terikat dan hidup dari alam. Lewat alam pula mereka menacari nafkah. Alam yang menopang hidup
mereka, maka bisa dikatakan manusia Dayak manja karena alam. Karena bergantung
dari alam, hidup-matinya terukur dari pemberian alam. Sangat mustahil manusia Dayak
merusak alam tempat dimana ia mencari kehidupan. Hubungan antara alam dan
manusia dayak begitu harmonis. Manusia Dayak adalah “pelestari tulen” dengan dengan cara hidup berburu dan meramu serta
berpindah-pindah selama berabad-abad membuktikan dengan “gaya” hidup tersebut mereka sangat dekat dengan alam
mereka
(Freddy Buntaran OFM, 2000:13), meskipun gaya hidup seperti ini mulai
ditinggalkan. Mereka mengambil
tidak berlebih apa yang diperlukan untuk hari ini. Mereka sadar dimana semua
keperluan sudah diberikan kepada mereka secara melimpah oleh
Bapa (Pencipta) melalui mama (alam) untuk anak-anaknya (manusia).
Bukti keharmonisan manusia Dayak
dengan alamnya melahirkan berbagai macam kebudayaan. Kebudayaan itu kaya akan
simbol-simbol hasil penafsiran mereka atas lingkungannya. Bagi manusia Dayak
pengetahuan akan simbol-simbol adalah wajar dalam hidup sehari-hari. Manusia Dayak
percaya bahwa simbol-simbol itu sumber dan basis kehidupan mereka (Paulus
Florus (ed), 1994:40-41).
Masyarakat Suku Dayak Kuhin mempunyai
kepercayaan bahwa roh orang-orang yang sudah meninggal (para leluhur) bersatu
dengan alam semesta. Roh-roh itu mendiami batu besar, pohon besar, sungai,
bukit, dan senjata mereka (mandau, tombak, sumpit). Sebagai penghormatan kepada
roh para leluhur tempat-tempat seperti itu dikeramatkan serta dalam budaya itu
kaya akan simbol-simbol. Dapat dikatakan lewat penggunaan simbol-simbol itu
manusia dayak mengungkapkan sikap hidup religius mereka. Sikap hormat pada leluhur harus diterima dengan
penuh ketaatan. Pelanggaran dan kelalaian dapat mendatangkan sanksi bahkan
hukuman. Karena Itu manusia Dayak akan memegang teguh tradisi yang diwariskan
nenek moyang kepadanya (Yustinus, 1995:101).
Kekayaan akan makna simbol-simbol
dalam kebudayaan manusia Dayak salah satunya terungkap dalam upacara perkawinan
adat suku Dayak Kuhin yang merupakan salah satu bagian dari kebudayaan itu
sendiri. Setiap gerak-gerik dalam proses upacara perkawinan adat tersebut
mempunyai arti tersendiri bagi setiap orang yang terlibat di dalamnya terlebih
bagi kedua mempelai. Berbagai macam ragam simbol dan gerak yang terungkap dalam
proses upacara perkawinan adat itu. Simbol-simbol inilah yang akan diteliti
dalam penelitian ini. Apakah makna atau arti dibalik semua simbol dan gerak
itu? pesan-pesan apakah yang terkandung di dalamnya? dan apakah semuanya masih
relevan di zaman modern sekarang ini?. Inilah yang akan penulis cari teliti.
BAB III
OPERASIONALISASI RISET
A. Metode
Pengumpulan Data
A.I.
Metode Wawancara
1.
Kenapa Menggunakan Wawancara?
Metode wawancara penulis gunakan karena mengingat sangat
jarang upacara perkawinan adat Suku Dayak Kuhin ini diteliti. Dan tidak banyak
buku yang membahas upacara perkawinan ini. Sehingga untuk mendapatkan data yang
jelas dan valid penulis akan berusaha mewawancarai responden. Penulis meyakini bahwa
dengan menggunakan metode wawancara ini sangat efektif untuk memperoleh data
yang pasti, bahkan data yang semula mungkin tidak terpikirkan oleh penulis. Penulis
menyadari kelemahan metode wawancara ini yaitu setiap responden tidak selalu
memberikan data yang sesuai dengan realitasnya (Wayan Marianta, 2011: 71).
Untuk mengatasi hal ini penulis akan mengecek kembali kejelasan data yang
diberikan oleh responden lain dan dari buku penunjang sebagai data pembanding.
Dalam
mewawancara nanti penulis menggunakan alat-alat perekam audio dan kamera agar
data yang diperoleh dapat dipercaya dan valid. Kemampuan untuk mengingat semua
penjelasan responden sangat terbatas maka dibutuhkan suatu rekaman dan
foto-foto atau video yang memberikan bukti yang lebih hidup daripada hanya
kata-kata (Wayan Marianta, 2011:73).
2. Siapa
yang Menjadi Responden?
Penulis akan mewawancara orang-orang tua Suku Dayak Kuhin
yang masih mengetahui bagaimana proses upacara perkawinan adat dengan baik.
Terutama tokoh kampung atau tokoh adat
yang biasanya menjadi pemimpin dalam upacara perkawinan adat ini. Setelah itu mewawancara
orang-orang muda atau remaja Dayak Kuhin mengapa mereka kurang
berminat dan paling kuarang mengetahui tentang upacara perkawinan adat
(kebudayaan) Dayak Kuhin. Perkiraan penulis dalam kampung itu
masih banyak tetua kampung yang mengerti bagaimana proses upacara itu. Dalam
hal ini penulis akan mewawancara 20 orang yang kiranya tahu persis proses
upacaranya. Ketika dalam mewawancara penulis menggunakan pertanyaan-pertanyaan
yang berbeda bagi setiap responden.
Saat mewawancara
penulis menggunakan bahasa daerah karena penulis sendiri tahu dan paham bahasa
daerah itu, yaitu Bahasa Kuhin. Untuk
mewawancara para responden ini penulis akan meminta bantuan Ketua RT (kepala
desa) atau sesorang yang cukup berpengaruh di kampung tersebut, sehingga
penulis lebih muda untuk berkomunikaasi dengan para responden. Agar para
responden bisa mengungkapkan pendapatnya secara jujur, terbuka dan nyaman maka
penulis akan menciptakan suasana yang nyaman pula bagi mereka. Setelah selesai
mewawancara mereka penulis akan memberikan imbalan yang layak atas kerjasama yang baik.
3.
Dimana Tempat Wawancara
Tempat penulis akan mewawancara para tetua adat Dayak
Kuhin adalah di sepanjang aliran Sungai Seuyan, tepatnya di Kecamatan Rantau
Pulut, Kabupaten Seruyan Tengah Kalimantan Tengah. Tempat dimana basis
pemukiman Suku Dayak Kuhin. Penulis juga akan mewawancara para generasi muda
Dayak Kuhin di kampung tersebut atau mereka yang sekolah dan kuliah kota
Palangkaraya. Karena sangat tidak mungkin bagi penulis untuk mengundang mereka
ke Malang ini. Otomatis penulis yang harus pergi ke desa tersebut.
Penulis menyadari bahwa dengan menggunakan metode
wawancara ini perlunya kerja keras yang lebih. Karena metode ini tidak mudah,
membutuhkan tenaga, biaya, dan waktu yang lebih besar dan lama dalam
pelaksanaanya (Sad Budi CM, 2003:35). Juga adanya kesulitan dalam menganalis
data. Maka untuk menghindari hal-hal tersebut di atas penulis harus
mempersiapkan diri dengan matang. Butuh perencanaan yang baik dan sistematis
sebelum terjun ke lapangan.
A.II.
Metode Kajian Kepustakaan
Dalam penggunaan metode ini, penulis menggunakan
data-data yang sudah tersedia dari koran, majalah, buku-buku rujukan, internet,
radio, dan televisi. Data-data tersebut sedikit banyaknya membantu dan
melengkapi data-data dari hasil wawancara penulis dengan responden walaupun
kurang valid. Data-data yang penulis temukan penunjang akan
dikumpulkan karena mengingat sangat kurangnya buku-buku yang membahas tentang
upacara perkawinan adat tersebut.
Kelebihan
dari metode ini adalah data-data
tertulis memberikan informasi yang yang terjadi pada zaman dulu dalam peredaran
waktu yang mungkin tidak diketahui oleh para responden.
B.
Pengolahan Data
Di atas penulis
telah menyinggung bahwa penulis akan mewawancara 20 orang tetua kampung yang
mengerti dengan sungguh masalah perkawinan adat ini. Dalam mewawancara
responden nantinya penulis akan membagi responden menjadi 2 kelompok.
Perinciannya satu kelompok 10 orang, dimana pada setiap kelompok akan penulis
hadapkan dengan pertanyaan berbeda. Kelompok pertama penulis akan menanyakan
bagaimana proses upacara perkawinan adat itu dan apa makna simbol-simbol atau
gerak-gerik yang terkandung dalam upacara perkawinan itu. Sedangkan pada
kelompok kedua penulis akan menanyakan mengapa upacara perkawinan yang begitu
kaya mulai ditinggalkan oleh masyarakat terutama oleh generasi muda dan apakah
masih relevan di zaman modern seperti sekarang.
Setelah
semua data terkumpul, penulis akan mengolahnya sebaik mungkin. Data-data yang
penulis peroleh dari hasil wawancara terhadap responden akan penulis analisis
terlebih dahulu. Karena pasti ada kata-kata yang menggunakan bahasa daerah yang
mungkin tidak dimengerti oleh pembaca nantinya. Penulis akan mencari padanannya
dalam bahasa Indonesia yang bisa dimengerti maka hal ini perlu diterjemahkan.
Setelah selesai menganalisis, penulis akan mengelompokkannya secara sesuai, kemudian disusun
berdasarkan urutan upacara perkawinan
adat yang benar.
Keseluruhan data yang telah disusun penulis
baca kembali sehingga penulis mempunyai gambaran yang cukup untuk memahaminya.
Lalu data itu penulis kategorikan berdasarkan tema-tema yang akan dibahas dalam
penelitian ini. Setelah itu Data-data
yang penulis dapatkan dari hasil kajian pustaka akan penulis cocokkan dengan
data-data yang didapat dari wawancara. Setidaknya data-data ini dapat
melengkapi data-data yang kurang lengkap dari hasil wawancara.
Setelah semuanya selesai diolah dan dianalisis, penulis membuat rangkuman
penelitian.
DAFTAR
PUSTAKA
Budianto, Antonius Sad. Pengantar Sosiologi 2 (diktat). Malang: STFT Widya Sasana, 2003.
Buntaran, Freddy. Saudari Bumi Saudara
Manusia. Yogyakarta: Kanisius, 2000.
Florus,
Paulus (ed). Kebudayaan Dayak Aktualisasi dan Tranformasi. Jakarta:
Grasindo, 1994.
Leenhouwers,
P. Manusia
dan Lingkungannya. Jakarta: Gramedia, 1988.
Marianta,
Yohanes I Wayan. Wawasan Sosiologis: Nakal Namun Perlu. Malang: STFT Widya
Sasana, 2011.
------------------------------,”Berbincang-bincang
Metodologi Penelitian: Merancang Penelitian
Evaluatif atas Kepemimpinan dan Karya Pastoral di Paroki Lodalem-Malang,”
dlm
Pedoman UFO-2011 Paguyuban Umat Beriman:
Antara Ideal dan Real. Malang: 2011.
Pareira,
Berthold Anton. Mari Berteologi: Sebuah Pengantar Teologi. Yogyakarta:
Kanisius,
2012.
Valentinus.
Kosmologi
(diktat). Malang: STFT Widya Sasana, 2010.
Yustinus.
Kemungkinan
Penyesuaian Upacara Perkawinan Suku Dayak Maanyan ke dalam
Liturgi.
Malang: STFT Widya Sasana, 1995.