Senin, 19 November 2012

Upacara Perkawinan Adat Dayak Kuhin



PROPOSAL RISET
 UPACARA PERKAWINAN ADAT SUKU DAYAK KUHIN
BAB I
PENGANTAR

A. Latar Belakang
            Latar belakang kami memilih tema “Upacara Perkawinan Adat Suku Dayak Kuhin” sebagai bahan proposal riset, karena: Pertama, banyak orang sudah meninggalkan upacara perkawinan ini terutama generasi muda Dayak Kuhin. Kedua, upacara perkawinan adat ini hampir hilang dalam masyarakat Dayak Kuhin. Ketiga, tidak banyak orang yang meneliti tentang kebudayaan (upacara perkawinan adat) Suku Dayak Kuhin. Keempat, penulis sebagai generasi muda Suku Dayak Kuhin mempunyai semangat untuk terus melestarikan kebudayaan Suku Dayak Kuhin agar tidak lekang dimakan waktu.    

B. Pernyataan Masalah
            Dari latar belakang di atas timbul masalah, Bagaimanakah proses upacara perkawinan adat Suku Dayak Kuhin? Apakah yang menjadi penyebab mulai ditinggalkannya upacara perkawinan adat ini oleh masyarakat terutama oleh generasi muda? Apakah masih relevan upacara perkawinan adat ini di zaman modern seperti sekarang ini?

C. Tujuan Penelitian
            Tujuan kami meneliti dan membahas masalah ini ialah mau memberi gambaran konkret proses upacara perkawinan adat ini. Mencari dasar-dasar penyebab mengapa upacara perkawinan adat ini ditinggalkan oleh masyarakat. Serta memberikan pengetahuan kepada generasi muda mengenai kebudayaaan Suku Dayak Kuhin terkhusus upacara perkawinan ini, sehingga upacara adat ini bisa dilestarikan dan bertahan atas “gempuran” budaya modern.   
D. Batasan Masalah
·         Kami tidak meneliti upacara perkawinan adat suku dayak lain yang ada di Kalimantan. Namun kami membatasi pada pembahasan  tentang upacara perkawinan adat Suku Dayak Kuhin, yaitu salah satu suku Dayak di Kalimantan Tengah.
·         Kami tidak membahas masa pacaran, pertunangan dan masa berumah tangga, tapi hanya memfokuskan pada proses upacara perkawaninnya saja.
·         Kami tidak membahas apa yang menjadi akibat dari ditinggalkanya upacara perkawinan adat ini.

E. Signifikansi
            Dari hasil penelitian ini berguna bagi penulis sehingga penulis mengetahui proses upacara perkawinan adat ini yang mempunyai nilai-nilai positif bagi kehidupan. Juga memacu penulis untuk terus melestarikan kebudayaan-kebudayaan warisan leluhur.
Penulis juga mengaharapkan penelitian ini berguna bagi Gereja secara khusus Gereja Keuskupan Palangkaraya dalam menentukan arah pastoralnya di tengah masyarakat dayak. Masalah pelik yang kerap dialami Gereja dalam pelayanan pastoralnya di tengah masyarakat dayak yaitu masalah perkawinan.  Memberikan pengatahuan kepada generasi muda Dayak Kuhin mengenai kebudaayannya (upacara perkawinan adat) yang hampir hilang.  Dengan demikian kebudayaan ini senantiasa dapat dilestarikan. Membuka mata generasi muda untuk meneliti kebudayaan sendiri.   Memberikan pengertian kepada masayarakat dayak seperti apa proses upacara perkawinan adat ini, sehingga mereka dapat menghargai betapa luhur dan tingginya nilai dari sebuah perkawinan di mata orang dayak.



BAB II
KERANGKA KONSEP
A. Paradigma Interaksi Simbolik
            Manusia hidup di dalam dunia. Manusia berkembang, hidup, beraktivitas dalam dunia. Dunia mengandung banyak misteri, rahasia, keajaiban, dan menyimpan banyak pertanyaan di benak manusia. Misteri dunia membuat manusia tercengang, terkagum dan terpaku padanya. Manusia mencari nafkah dari alam dan tertindas oleh alam itu sendiri (Valentinus CP, 2010:1).  Sehingga tanpa disadari oleh manusia bahwa dunialah yang membentuknya. Alam membentuk manusia lewat lingkungan, masyarakat, dan nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat. Suka atau tidak suka itulah kenyataannya.  
            Memang pada dasarnya manusia dibentuk oleh alam. Maka dari itu manusia disebut mahluk sosial. Setiap individu tidak bisa hidup sendiri. Manusia selalu membutuhkan manusia-manusia lainnya agar tetap bertahan hidup. Dalam praktik hidup sehari-hari manusia lebih banyak berinteraksi dengan sesamanya. Tanpa kehadiran individu-individu lainnya mustahil bagi manusia bertahan. Antara manusia  satu  dengan yang lain sejatinya tidak terpisahkan. Mereka saling melengkapi, saling membutuhkan untuk dapat membangun masyarakat yang mapan dan harmonis. Manusia saling berkerjasama untuk mencapai kebaikan bersama, menutupi yang kurang dan menguatkan yang lebih. Hal ini mengisyaratkan bahwa kehadiran individu lainnya tidak terbantahkan. Untuk mengenali dirinya secara utuh pun setiap individu membutuhkan individu lain untuk menilai dan memberikan tanggapan atas semua tentang dirinya (Leenhouwers, 1988:192). Karena dari manusia lainnya itu ia tahu tentang dunia dan dari mereka pula ia belajar tentang dunia.
Hidup manusia tanpa sadar dibentuk dan ditentukan oleh aturan, nila-nilai, hukum dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Nilai-nilai tersebut ada yang tertulis ada pula yang tidak tertulis. Aturan dibuat untuk mengatur setiap perilaku, tindakan dan arah hidup manusia. Agar dalam tatanan hidup sehari-hari hidup manusia dapat tertib, aman, dan berjalan dengan harmonis. Bila tidak ada aturan akan terjadi kekacauan untuk itulah aturan dibuat dan dilaksanakan. Dengan demikian benarlah adanya ungkapan bahwa “manusia itu dibentuk oleh lingkungannya”, lingkungan yang dimaksud ialah orang-orang lain yang berada di sekitar kita, aturan-aturan, nilai-nilai, hukum  dan norma-norma. Manusia membuat aturan manusia pula yang  tunduk dan patuh pada aturan itu.
Dari sudut sosiologis memang sebagian besar hidup manusia dibentuk oleh lingkungannya. Tapi manusia bukanlah robot yang tunduk begitu saja pada lingkungannya. Manusia bukanlah robot yang bergantung pada remote control agar dapat bergerak dan beraktivitas. Manusia bukan pula wayang yang patuh pada aturan main dalang yang memainkannya. Manusia pada kenyataanya memang seperti wayang. Bedanya manusia adalah wayang yang sadar diri (Wayan Marianta SVD, 2011:20), maksudnya wayang yang tidak mempunyai dalang untuk mengatur jalannya cerita. Manusia sendirilah yang memberikan jalan cerita pada dirinya sendiri untuk dimainkan.
Manusia adalah subyek bagi hidupnya sendiri, ia senantiasa aktif menafsirkan lingkungannya. Ia tidak menelan mentah-mentah apa yang disodorkan oleh lingkungannya (Sad Budianto CM, 2003:9). Ia mempunyai kuasa untuk menerima ataupun menolak apa yang ditawarkan lingkungannya. Manusia selalu menafsirkan setiap fenomena di sekitarnya. Apa yang ditawarkan lingkungan tidak diterima begitu saja melainkan ditafsirkan terlebih dahulu apakah tawaran itu menguntungkan atau tidak. Apabila tidak menguntungkan ia berkuasa untuk menolak,  sebaliknya jika tawaran itu menguntungkan baginya tentu ia akan menerimanya. Hal inilah yang menandakan bahwa manusia adalah subyek bagi hidupnya sendiri. Ia bertanggungjawab atas apa yang ia lakukan.
Kemampuan menafsirkan mensyaratkan bahwa manusia mengerti akan penggunaan simbol-simbol atau lambang-lambang (Wayan Marianta SVD, 2011:13). Kemampuan manusia memberi makna, mengolah, dan mengerti lingkungannya melahirkan kebudayaan dalam bentuk bahasa, kesenian, adat-istiadat, norma, nilai, kebiasaan, arsitek dan sarana-sarana untuk menata hidup sehari-hari. Maka kebudayaan adalah cara manusia untuk mengungkapkan dirinya dalam memberi arti pada hidupnya (Berthold Pareira O.Carm, 2012:29).
Kebudayaan adalah karya budi manusia atas tafsirannya terhadap fenomena-fenomena lingkungannya. Kebudayaan selalu mengalami perubahan dan pembaharuan dari zaman ke zaman. Kebudayaan selalu meyesuaikan dirinya terhadap perubahan zaman agar ia dapat bertahan. Setiap kebudayaan senantiasa diwariskan dari satu generasi ke genarasi berikutnya secara turun-temurun. Maka adanya suatu siklus kebudayaan yang tak pernah berhenti, dan itu tergantung dari anak zamannya untuk  memberi makna terhadap kebudayaan tersebut.
Penafsiran atas satu dua fenomena sosial yang dimengerti lewat penggunaan simbol-simbol  menandakan adanya suatu kesepakatan bersama yang tak tertulis dalam interaksi sosial. Pemaknaan atas suatu fenomen bisa saja sangat berbeda antara manusia yang satu dengan manusia yang lain tergantung dari mereka masing-masing dalam menangkap maksud dari fenomen tersebut. Intinya bahwa manusia bukanlah obyek dari lingkungannya tapi ia adalah subyek bagi dirinya sendiri dan bagi lingkungannya.      
                                                                                
B. Hubungan Paradigma Interaksi Simbolik dan Kebudayaan Manusia Dayak Kuhin (Upacara        
     Perkawinan Adat)
            Manusia Dayak sangat lekat dengan alam. Manusia Dayak sepenuhnya bergantung pada alam. Ia tidak bisa dipisahkan dari alam, alam yang menghidupinya. Dari dahulu kala manusia Dayak sudah terikat dan hidup dari alam. Lewat alam pula mereka menacari nafkah. Alam yang menopang hidup mereka, maka bisa dikatakan manusia Dayak manja karena alam. Karena bergantung dari alam, hidup-matinya terukur dari pemberian alam. Sangat mustahil manusia Dayak merusak alam tempat dimana ia mencari kehidupan. Hubungan antara alam dan manusia dayak begitu harmonis. Manusia Dayak adalah “pelestari tulen” dengan dengan cara hidup berburu dan meramu serta berpindah-pindah selama berabad-abad membuktikan dengan “gaya” hidup  tersebut mereka sangat dekat dengan alam mereka (Freddy Buntaran OFM, 2000:13), meskipun gaya hidup seperti ini mulai ditinggalkan. Mereka mengambil tidak berlebih apa yang diperlukan untuk hari ini. Mereka sadar dimana semua keperluan sudah diberikan kepada mereka secara melimpah oleh Bapa (Pencipta) melalui mama (alam) untuk anak-anaknya (manusia).
            Bukti keharmonisan manusia Dayak dengan alamnya melahirkan berbagai macam kebudayaan. Kebudayaan itu kaya akan simbol-simbol hasil penafsiran mereka atas lingkungannya. Bagi manusia Dayak pengetahuan akan simbol-simbol adalah wajar dalam hidup sehari-hari. Manusia Dayak percaya bahwa simbol-simbol itu sumber dan basis kehidupan mereka (Paulus Florus (ed), 1994:40-41).
            Masyarakat Suku Dayak Kuhin mempunyai kepercayaan bahwa roh orang-orang yang sudah meninggal (para leluhur) bersatu dengan alam semesta. Roh-roh itu mendiami batu besar, pohon besar, sungai, bukit, dan senjata mereka (mandau, tombak, sumpit). Sebagai penghormatan kepada roh para leluhur tempat-tempat seperti itu dikeramatkan serta dalam budaya itu kaya akan simbol-simbol. Dapat dikatakan lewat penggunaan simbol-simbol itu manusia dayak mengungkapkan sikap hidup religius mereka.  Sikap hormat pada leluhur harus diterima dengan penuh ketaatan. Pelanggaran dan kelalaian dapat mendatangkan sanksi bahkan hukuman. Karena Itu manusia Dayak akan memegang teguh tradisi yang diwariskan nenek moyang kepadanya (Yustinus, 1995:101).
            Kekayaan akan makna simbol-simbol dalam kebudayaan manusia Dayak salah satunya terungkap dalam upacara perkawinan adat suku Dayak Kuhin yang merupakan salah satu bagian dari kebudayaan itu sendiri. Setiap gerak-gerik dalam proses upacara perkawinan adat tersebut mempunyai arti tersendiri bagi setiap orang yang terlibat di dalamnya terlebih bagi kedua mempelai. Berbagai macam ragam simbol dan gerak yang terungkap dalam proses upacara perkawinan adat itu. Simbol-simbol inilah yang akan diteliti dalam penelitian ini. Apakah makna atau arti dibalik semua simbol dan gerak itu? pesan-pesan apakah yang terkandung di dalamnya? dan apakah semuanya masih relevan di zaman modern sekarang ini?. Inilah yang akan penulis cari teliti.












BAB III
OPERASIONALISASI RISET

A.    Metode Pengumpulan Data
A.I. Metode Wawancara
1.      Kenapa Menggunakan Wawancara?
Metode wawancara penulis gunakan karena mengingat sangat jarang upacara perkawinan adat Suku Dayak Kuhin ini diteliti. Dan tidak banyak buku yang membahas upacara perkawinan ini. Sehingga untuk mendapatkan data yang jelas dan valid penulis akan berusaha mewawancarai responden. Penulis meyakini bahwa dengan menggunakan metode wawancara ini sangat efektif untuk memperoleh data yang pasti, bahkan data yang semula mungkin tidak terpikirkan oleh penulis. Penulis menyadari kelemahan metode wawancara ini yaitu setiap responden tidak selalu memberikan data yang sesuai dengan realitasnya (Wayan Marianta, 2011: 71). Untuk mengatasi hal ini penulis akan mengecek kembali kejelasan data yang diberikan oleh responden lain dan dari buku penunjang sebagai data pembanding.
Dalam mewawancara nanti penulis menggunakan alat-alat perekam audio dan kamera agar data yang diperoleh dapat dipercaya dan valid. Kemampuan untuk mengingat semua penjelasan responden sangat terbatas maka dibutuhkan suatu rekaman dan foto-foto atau video yang memberikan bukti yang lebih hidup daripada hanya kata-kata (Wayan Marianta, 2011:73).  

2.      Siapa yang Menjadi Responden?
Penulis akan mewawancara orang-orang tua Suku Dayak Kuhin yang masih mengetahui bagaimana proses upacara perkawinan adat dengan baik. Terutama tokoh kampung atau  tokoh adat yang biasanya menjadi pemimpin dalam upacara perkawinan adat ini. Setelah itu mewawancara orang-orang muda atau remaja Dayak Kuhin mengapa mereka kurang berminat dan paling kuarang mengetahui tentang upacara perkawinan adat (kebudayaan) Dayak Kuhin. Perkiraan penulis dalam kampung itu masih banyak tetua kampung yang mengerti bagaimana proses upacara itu. Dalam hal ini penulis akan mewawancara 20 orang yang kiranya tahu persis proses upacaranya. Ketika dalam mewawancara penulis menggunakan pertanyaan-pertanyaan yang berbeda bagi setiap responden.
Saat mewawancara penulis menggunakan bahasa daerah karena penulis sendiri tahu dan paham bahasa daerah itu, yaitu Bahasa Kuhin.  Untuk mewawancara para responden ini penulis akan meminta bantuan Ketua RT (kepala desa) atau sesorang yang cukup berpengaruh di kampung tersebut, sehingga penulis lebih muda untuk berkomunikaasi dengan para responden. Agar para responden bisa mengungkapkan pendapatnya secara jujur, terbuka dan nyaman maka penulis akan menciptakan suasana yang nyaman pula bagi mereka. Setelah selesai mewawancara mereka penulis akan memberikan imbalan  yang layak atas kerjasama yang baik.

3.                  Dimana Tempat Wawancara
Tempat penulis akan mewawancara para tetua adat Dayak Kuhin adalah di sepanjang aliran Sungai Seuyan, tepatnya di Kecamatan Rantau Pulut, Kabupaten Seruyan Tengah Kalimantan Tengah. Tempat dimana basis pemukiman Suku Dayak Kuhin. Penulis juga akan mewawancara para generasi muda Dayak Kuhin di kampung tersebut atau mereka yang sekolah dan kuliah kota Palangkaraya. Karena sangat tidak mungkin bagi penulis untuk mengundang mereka ke Malang ini. Otomatis penulis yang harus pergi ke desa tersebut.   
Penulis menyadari bahwa dengan menggunakan metode wawancara ini perlunya kerja keras yang lebih. Karena metode ini tidak mudah, membutuhkan tenaga, biaya, dan waktu yang lebih besar dan lama dalam pelaksanaanya (Sad Budi CM, 2003:35). Juga adanya kesulitan dalam menganalis data. Maka untuk menghindari hal-hal tersebut di atas penulis harus mempersiapkan diri dengan matang. Butuh perencanaan yang baik dan sistematis sebelum terjun ke lapangan.

A.II. Metode Kajian Kepustakaan
Dalam penggunaan metode ini, penulis menggunakan data-data yang sudah tersedia dari koran, majalah, buku-buku rujukan, internet, radio, dan televisi. Data-data tersebut sedikit banyaknya membantu dan melengkapi data-data dari hasil wawancara penulis dengan responden walaupun kurang valid. Data-data yang penulis temukan penunjang akan dikumpulkan karena mengingat sangat kurangnya buku-buku yang membahas tentang upacara perkawinan adat tersebut.
Kelebihan dari metode ini adalah  data-data tertulis memberikan informasi yang yang terjadi pada zaman dulu dalam peredaran waktu yang mungkin tidak diketahui oleh para responden.

B.                 Pengolahan Data
Di atas penulis telah menyinggung bahwa penulis akan mewawancara 20 orang tetua kampung yang mengerti dengan sungguh masalah perkawinan adat ini. Dalam mewawancara responden nantinya penulis akan membagi responden menjadi 2 kelompok. Perinciannya satu kelompok 10 orang, dimana pada setiap kelompok akan penulis hadapkan dengan pertanyaan berbeda. Kelompok pertama penulis akan menanyakan bagaimana proses upacara perkawinan adat itu dan apa makna simbol-simbol atau gerak-gerik yang terkandung dalam upacara perkawinan itu. Sedangkan pada kelompok kedua penulis akan menanyakan mengapa upacara perkawinan yang begitu kaya mulai ditinggalkan oleh masyarakat terutama oleh generasi muda dan apakah masih relevan di zaman modern seperti sekarang.  
  Setelah semua data terkumpul, penulis akan mengolahnya sebaik mungkin. Data-data yang penulis peroleh dari hasil wawancara terhadap responden akan penulis analisis terlebih dahulu. Karena pasti ada kata-kata yang menggunakan bahasa daerah yang mungkin tidak dimengerti oleh pembaca nantinya. Penulis akan mencari padanannya dalam bahasa Indonesia yang bisa dimengerti maka hal ini perlu diterjemahkan. Setelah selesai menganalisis, penulis akan mengelompokkannya secara sesuai, kemudian disusun berdasarkan urutan  upacara perkawinan adat yang benar.
 Keseluruhan data yang telah disusun penulis baca kembali sehingga penulis mempunyai gambaran yang cukup untuk memahaminya. Lalu data itu penulis kategorikan berdasarkan tema-tema yang akan dibahas dalam penelitian ini. Setelah itu Data-data yang penulis dapatkan dari hasil kajian pustaka akan penulis cocokkan dengan data-data yang didapat dari wawancara. Setidaknya data-data ini dapat melengkapi data-data yang kurang lengkap dari hasil wawancara. Setelah semuanya selesai diolah dan dianalisis, penulis membuat rangkuman penelitian.   

DAFTAR PUSTAKA

Budianto, Antonius Sad. Pengantar Sosiologi 2 (diktat). Malang: STFT Widya Sasana, 2003.
Buntaran, Freddy. Saudari Bumi Saudara Manusia. Yogyakarta: Kanisius, 2000.
Florus, Paulus (ed). Kebudayaan Dayak Aktualisasi dan Tranformasi. Jakarta: Grasindo, 1994.
Leenhouwers, P. Manusia dan Lingkungannya. Jakarta: Gramedia, 1988.
Marianta, Yohanes I Wayan. Wawasan Sosiologis: Nakal Namun Perlu. Malang: STFT Widya
            Sasana, 2011.
------------------------------,”Berbincang-bincang Metodologi Penelitian: Merancang Penelitian
            Evaluatif atas Kepemimpinan  dan Karya Pastoral di Paroki Lodalem-Malang,” dlm
            Pedoman UFO-2011 Paguyuban Umat Beriman: Antara Ideal dan Real. Malang: 2011.
Pareira, Berthold Anton. Mari Berteologi: Sebuah Pengantar Teologi. Yogyakarta: Kanisius, 
            2012.
Valentinus. Kosmologi (diktat). Malang: STFT Widya Sasana, 2010.
Yustinus. Kemungkinan Penyesuaian Upacara Perkawinan Suku Dayak Maanyan ke dalam
            Liturgi. Malang: STFT Widya Sasana, 1995.